FAB Image
Selasa , 10 September 2024
0761 22041 0761 35195
Loading...

Mohon Tunggu Sebentar

Loading...

Mohon Tunggu Sebentar

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Layanan Pengembalian Barang Bukti

Data Barang Bukti

Lihat data dan status barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru

# Nama Terdakwa Jaksa Penuntut Umum Status Perkara Barang Bukti Dokumen
1 REZKI RAMADHAN Als RISKI Bin KURNADI KRISTIN SANDITARI PURBA Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 19 (sembilan belas) bungkus plastik bening yang masing – masing bungkus berisikan narkotika jenis shabu. : Dirampas musnah
  2. 2 (dua) bungkus ganja. : Dirampas musnah
  3. 1 (satu) buah kotak permen merek Happydent. : Dirampas musnah
  4. 1 (satu) bungkus kotak rokok merek LA. : Dirampas musnah
  5. 3 (tiga) bungkus plastik bening yang masing – masing bungkus berisikan plastik – plastik bening. : Dirampas musnah
  6. 1 (satu) unit timbangan digital. : Dirampas musnah
  7. 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam. : Dirampas musnah
  8. 1 (satu) buah bong alat menghisap shabu yang terbuat dari botol minuman air mineral, pipet plastik. : Dirampas musnah
  9. 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai shabu. : Dirampas musnah
  10. 1 (satu) buah mancis. : Dirampas musnah
  11. 1 (satu) bungkus kertas paper merek Royo. : Dirampas musnah
  12. 1 (satu) unit handphone merek Samsung beserta sim card 082183398344. : Dirampas musnah
  13. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nomor Polisi BM 5479 ABI. : Dikembalikan
2 IWAN SAPUTRA SILITONGA ALS IWAN KALEK Linda Yanti Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) handphone merk vivo warna biru beserta simcard : Dirampas musnah
  2. 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih dengan nopol BM 2976 ABE : Dikembalikan
3 RUIS HARA HAHOLONGAN Als RUIS MAISURI,S.H Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (Satu) Unit Sepeda motor R2 Merek Suzuki Shogun warna merah hitam Nopol: BM 4329 JB, : Dikembalikan
  2. 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor Honda BM 4891 SAM An,YULIA PUTRI RAHAYU, : Dikembalikan
  3. 1 (Satu) Helai baju suiter warna putih, : Dirampas musnah
  4. 1 (Satu) buah helem merek KYT warna hitam. : Dirampas musnah
4 INDRA Bin JUMAIDI (Alm) MAISURI,S.H Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (Satu) Unit Sepeda motor R2 Merek Suzuki Shogun warna merah hitam Nopol: BM 4329 JB, : Dikembalikan
  2. 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor Honda BM 4891 SAM An,YULIA PUTRI RAHAYU, : Dikembalikan
  3. 1 (Satu) Helai baju suiter warna putih, : Dirampas musnah
  4. 1 (Satu) buah helem merek KYT warna hitam : Dirampas musnah
5 RAJAB SYAHPUTRA Als PUTRA Bin AGUS SALIM MAISURI,S.H Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Force1 warna hitam, batok kepala warna merah, bodi samping warna biru, nopol BM 5345 FR : Dikembalikan
  2. 1 ( Satu ) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB ) Sepeda motor merk Yamaha Force1 Nopol BM 5345 FR, An SURYATI : Dikembalikan
  3. 1 ( satu ) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Sepeda motor merk Yamaha Force 1 Nopol BM 5345 FR, An SURYATI : Dikembalikan
6 RAGEL VILEVY Als RAGEL Bin ANWAR eva susanti Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) rangkap BPKB sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BM 2738 AAJ, Nomor rangka MH3S63190JJ244271, Nomor mesin 63E4E-1005968 An. NURFAJRI HARIANI : Dikembalikan
7 YOGA PRATAMA ALS YOGA BIN SAPRI DEBY RITA AFRITA,S.H.,M.H Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna hitam stiker orange dengan nopol terpasang BM 687 ZX, dengan No. rangka : MH1JFP21FKO 14862 dan No. mesin : JFP2E-106072 : Dikembalikan
  2. 1 (satu) lembar STNK An. SANARIA GEA sepeda motor merek beat warna putih biru nopol 2317 LL dengan No. rangka : MH1JFP21FKO14862 dan No. mesin : JFP2E-106072 : Dikembalikan
8 KOKO SETIAWAN Als KOKO Bin (Alm) MARTIUS SARTIKA RATU AYU TARIGAN Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, Nomor rangka : MH3SG3180KK072433, nomor mesin : G3E4E-1500832. : Dikembalikan
  2. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, Nomor rangka : MH3SG3180KK072433, nomor mesin : G3E4E-1500832. : Dikembalikan
  3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi BA 2595 LI,diakui milik terdakwa. : Dikembalikan
  4. 1 buah obeng picak warna merah putih. : Dirampas musnah
9 DICKY PARNAUNGAN ALS. DIKI BIN PANUSUNAN LUBIS SARTIKA RATU AYU TARIGAN Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) lembar STNK atas sepede motor merk Honda Vario Nopol BM 6994 RU, Nosin JFB1E-1852849, Nora MH1JFB11XDK896625 warna White Red an Aswanidar : Dikembalikan
  2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Nosin JFB1E-1852849, Nora MH1JFB11XDK896625 dengan Nopol tidak terpasang. : Dikembalikan
10 WARELL ZAM LAIA Alias LAIA TATO Alias AMA ANUGRAH AYU SUSANTI, SH. Inkracht (Putusan berkekuatan hukum tetap)
  1. 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan No. Polisi BK 3 JN. : Dikembalikan
  2. 1 (satu) buah kunci mobil Toyota Fortuner warna putih dengan No. Polisi BK 3 JN. : Dikembalikan
  3. 1 (satu) lembar STNK unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan No. Polisi BK 3 JN. : Dikembalikan
  4. 1 (satu) unit hand phone merk Oppo warna hitam. : Dikembalikan
  5. 1 (satu) buah pipa besi ukuran 40 cm. : Dirampas musnah

Pengembalian Barang Bukti

Jadwal Pelayanan

  • Pelayanan Di Kantor Kejaksaan Pekanbaru

    Jadwal Pelayanan: Senin s/d Jumat (08:00 s/d 15:00 WIB)
  • Pelayanan Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru

    Jadwal Pelayanan: Selasa dan Kamis (09:00 s/d 15:00 WIB)

Persyaratan

  1. Dokumen Dari Jaksa Penuntut Umum

  2. Petikan Putusan Pengadilan

  3. P-48 (surat perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan)

  4. BA-17 (Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan)

  5. Dokumen dari pemilik/penerima barang bukti

  6. Fotocopy KTP/Kartu Keluarga/Identitas lainnya

  7. Fotocopy BPKB/Surat Keterangan Finance/Surat Pernyataan BPKB

  8. Fotocopy STNK/Surat Kehilangan dari Kepolisian Apabila barang buktinya berupa kendaraan bermotor

  9. Surat Kuasa ber materai 6000 (apabila yang mengambil bukan atas nama Kendaraan, apabila bunyi dari petikan putusan pengadilan, dikembalikan kepada terdakwa atau orang lain)

Persyaratan Pelayanan Barang Bukti Diantar/Delivery
  • Mengajukan Permohonan Untuk dilakukan Pengantaran/Delivery
  • Pemilik Barang telah Lanjut Usia
  • Pemilik Barang Memiliki Keterbatasan Fisik (Disabilitas)
  • Pemilik Barang beralamat tidak lebih dari Radius ±5 Km dari Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Sistem Mekanisme Dan Prosedur

 
 
 
 
 

Tahap 1

Pemilik / penerima barang bukti mengisi formulir pengembalian barang bukti yang sudah disediakan

Klik Disini untuk Mengisi Formulir
 
 
 
 
 

Tahap 2

Pemilik/penerima barang bukti mengisi formulir pengembalian barang bukti

 
 
 
 
 

Tahap 3

Pemilik/penerima barang bukti mengirimkan formulir yang telah diisi dengan klik tombol Kirim

 
 
 
 
 

Tahap 4

Setelah di verifikasi, pemilik/penerima dapat menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pengembaliam barang bukti ke petugas layanan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

  • Dokumen dari Jaksa Penuntut Umum
  • Petikan Putusan Pengadilan
  • P-48 (surat perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan)
  • BA-17 (Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan)
  • Dokumen dari pemilik/penerima barang bukti
  • Fotocopy KTP/Kartu Keluarga/Identitas lainnya
  • Fotocopy BPKB/Surat Keterangan Finance/Surat Pernyataan BPKB
  • Fotocopy STNK/Surat Kehilangan dari Kepolisian Apabila barang buktinya berupa kendaraan bermotor
 
 
 
 
 

Tahap 5

Surat Kuasa ber materai 6000 (apabila yang mengambil bukan atas nama Kendaraan, apabila bunyi dari petikan putusan pengadilan, dikembalikan kepada terdakwa atau orang lain)

 
 
 
 
 

Tahap 6

Setelah dokumen-dokumen dilengkapi oleh pemilik/penerima barang bukti kemudian petugas barang bukti menerbitkan dokumen-dokumen berupa Nota pendapat dan BA-20 (Berita Acara Pengembalian Barang Bukti) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Surat Pengembalian Barang Bukti kepada kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru apabila barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Pekanbaru.

 
 
 
 
 

Tahap 7

Setelah dokumen-dokumen tersebut ditandatangani oleh kasubsi Barang Bukti dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Penerima barang Bukti dapat mengambil barang bukti langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru atau di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru, apabila penerima barang bukti tidak dapat melakukan pengambilan barang bukti maka petugas barang bukti akan memberikan pelayanan pengantaran barang bukti langsung ke alamat penerima/pemilik barang bukti secara gratis

 
 
 
 
 

Tahap 8

Petugas barang bukti membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti;

 
 
 
 
 

Tahap 9

Mencatat dalam buku mutasi atau buku register

Ingat! Pengembalian Barang Bukti Tidak Dipungut Biaya

Formulir Pengajuan

Silahkan Isi Formulir Berikut Untuk Pengajuan

Identitas Pemohon

Unggah Foto Kartu Identitas Anda dengan Maksimal Ukuran 2MB

Uploading...
Informasi Barang Bukti
1 (Satu) Unit
Ajukan Pengantaran Barang Bukti

**Sebelum mengirimkan formulir, Pastikan kembali data yang anda masukkan sudah benar!

Pengajuan pelayanan publik semakin gampang,
Dapatkan aplikasi SI-Peka di HP anda sekarang!